Polsek Tambun Kembali Buka Pelayanan Setelah 10 Di Tutup
Kabupaten Bekasi – Onediginews.com Polsek Tambun kembali membuka pelayanan di mapolsek setelah sebelumnya sempat dialihkan ke Mapolres Metro Bekasi selama 10 hari.
Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha Pratama, menjelaskan pada tahapan baru ini pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dibatasi.
“Pelayanan SKCK kita batasi 200 per hari. Jadi gelombang pertama jam 9 sampai jam 10, gelombang kedua jam 10-11,” kata dia kepada wartawan, Senin (27/7/2020).
Tiap gelombang maksimal 100 pemohon SKCK, jadi pada pukul 09.00 sampai 10.00 dibatasi 100 orang pemohon. Apabila sudah penuh, pemohon lain diminta menunggu gelombang kedua.
“Sehabis registrasi mereka keluar dulu, datang lagi jam 2 untuk ambil hasil,” katanya.
Sementara untuk pembuat laporan kepolisian (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak dibatasi, hanya saja maksimal 4 orang di dalam ruangan itu.
“LP satu hari bisa sampai 8. Kebanyakan laporan kehilangan, aduan, dan sebagainya. Kita batasi yang boleh masuk ke dalam hanya 4 orang. Sisanya menunggu di luar,” kata dia.
Prosedur masuk pengunjung pun akan diperketat karena dia tidak ingin kecolongan seperti kemarin lagi.
“Begitu masuk, mereka berhenti di depan, cuci tangan. Mereka kemudian parkir dan sebelum masuk ruang pelayanan, SKCK atau SPKT, apakah sudah memenuhi syarat untuk bisa dilayani atau tidak. Kita cek suhu dengan termogun,” kata dia.
Dia berharap kejadian seperti kemarin tidak terulang. Karena, setelah Lebaran, pemohon SKCK membludak. Dalam sehari, menurut catatan polsek, petugas dapat melayani hingga 500 pemohon SKCK.
“Kemudian berdampak terhadap kesehatan anggota. Saat itu masih metode normal. Akhirnya ada beberapa anggota yang positif, termasuk saya,” pungkas Gana.
( SS)