Saturday, July 27, 2024
HomeDaerah44 RENCANA STRATEGIS KONSEP DASAR PEMBANGUNAN KABUPATEN BEKASI KINI DAN MASA DEPAN

44 RENCANA STRATEGIS KONSEP DASAR PEMBANGUNAN KABUPATEN BEKASI KINI DAN MASA DEPAN

“44-RENCANA STRATEGIS KONSEP DASAR PEMBANGUNAN
KABUPATEN BEKASI KINI DAN MASA DEPAN”
Kabupaten Bekasi,-Onediginews.comKompilasi dari hasil diskusi dengan beberapa tokoh masyarakat, kunjungan lapangan dan masukan dari berbagai sumber sebagai bentuk harapan agar Kabupaten Bekasi lebih baik)Oleh:
Budiyanto, S. Pi
Anggota FPKS DPRD Kabupaten Bekasi
Periode 2019-2024″Menyambut HUT RI ke 75 Tahun dan HUT Kabupaten Bekasi ke 70 Tahun mewujudkan
Kabupaten Bekasi Baru, Bekasi Bersih dan Bekasi Berprestasi”Tokoh Masyarkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan konsep dasar nya dan siap membawa Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih baik.
  1. Pembinaan & Pengembangan Harmonisasi & Toleransi Antar Ummat Beragama, Suku Bangsa dan Adat Istiadat yang sinergi sebagai buah dari Konsensus Nasional Bhineka Tunggal Ika. Menerapkan toleransi sesuai batasan dan mengimplementasi perbedaan dalam kebersamaan yang saling menghargai satu sama lain dilingkungan masyarakat Kabupaten Bekasi.
  2. Fasilitasi dan advokasi urusan wajib dan urusan dasar khususnya penanganan pendidikan negeri dan swasta, pendidikan umum dan agama harus ditanggung pemerintah daerah secara prioritas dan proporsional sehingga semua pelaku yang ada didalamnya khususnya Guru Honorer Negeri dan Honorer Swasta terjamin kesejahteraannya untu lebih baik dan terus memberikan kontribusi mencerdaskan anak bangsa.
  3. Membangun BLK-Balai Latihan Kerja di 10 Kawasan Industri dan di 4 Wilayah sebaran Masyarakat Bekasi (Wilayah Selatan, Wilayah Tengah, Wilayah Utara Barat dan Wilayah Utara Timur) dengan jenis BLK sesuai kebutuhan Industri di masing2 wilayah Industri (BLK Basis Otomotif, Elektronik, Makanan, Tekstile, Logam, IT, SDM, Design, dll)
  4. Penataan Tata Kota Batas Wilayah antar Kabupaten, antar Kecamatan dan antar desa agar memunculkan identitas kekhasan semua daerah berupa Bangunan Tugu Perbatasan yang Indah, Megah dan Khas Bekasi.
  5. Membangun Pusat Peradaban Masyarakat per Daerah Pemilihan Politik yang menjadi Pusat Aktivitas dan Kreativitas Masyarakat untuk mengembangkan Pendidikan Agama, Sosial, Seni, Budaya dan Adat Istiadat dalam lingkungan yang Asri, Indah, Aman, Nyaman dan Menyenangkan.
  6. Mendorong Proses Pemekaran Kabupaten Bekasi menjadi 2 Kabupaten, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bekasi Utara sebagai bentuk konsesus daerah sebelumnya yang merupakan amanah perjuangan dalam rangka mempercepat kemajuan dengan mendekatkan pusat pelayanan dan rentang kendali pemerintahan, distribusi beban, pembangunan fisik infrastruktur yang merata serta percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
  7. Melakukan Penataan dan Revitalisasi Pasar-pasar milik Pemerintah Daerah agar bersih, tertata rapih dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pembeli dan menguntungkan semua pedagang.
  8. Melakukan Revitalisasi & Naturalisasi sungai dan sempadan sungai-sungai strategis di Bekasi sehingga terjaga kelestariannya dan sungai tetap mampu memberikan manfaat secara ekosistem dan menyediakan kebutuhan bahan pangan hewani.
  9. Penataan Ruang Terbuka Hijau sebagai Fasilitas Publik yang ramah lingkungan, ramah anak dan keluarga dengan fasilitas publik yang lengkap akses internet, indah, aman, nyaman dan menyehatkan masyarakat.
  10. Menjadikan 10 Kawasan Industri sebagai Destinasi Wisata Industri yang Edukatif, Promotif, Produktive yang sistemik dan terintegrasi bagi Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Bekasi.
  11. Menjadikan Lahan Pertanian Produktif dengan Pendekatan Peningkatan Intervensi Teknologi Tepat Guna sehingga produktivitas pertanian meningkat secara eksponensial dan Penggunaan Lahan Pertanian dikombinasikan dengan Konsep Eco Wisata Agro Mina Padi.
  12. Membangun Sentra Industri UMKM dibeberapa Kawasan Industri dengan memanfaatkan Lahan Fasos Fasum untuk support Industri Besar dan untuk support kebutuhan souvenir oleh-oleh Pariwisata Industri Khas Kabupaten Bekasi.
  13. Pembangunan Kampus Universitas Kebanggaan Kabupaten Bekasi dengan melanjutkan kembali Kerjasama Tiga Pihak Pemda Kabupaten Bekasi, Sinarmas dan Kampus ITB untuk membangun Kampus Setingkat Universitas Terbaik di Kabupaten Bekasi sebagai Cikal Bakal Kampus Negeri Bekasi.
  14. Pemberian Beasiswa Penuh kepada Putra Putri Terbaik Kabupaten Bekasi yang Berprestasi secara akademik dan Non Akademik untuk mendapatkan Pendidikan ditingkat Perguruan Tinggi Negeri Dalam dan Luar Negeri, sehingga Pemerintah mampu mendorong menciptakan SDM Bekasi yang unggul dan berdaya saing tinggi sehingga tercipta generasi unggul Bekasi yang berdaya saing dan berprestasi sehingga mampu membawa dan menerima estafet Kemajuan Kabupaten Bekasi.
  15. Mendorong amandemen UU Perpajakan ke DPR RI untuk memastikan daerah yang memiliki Kawasan Industri bukan hanya mendapatkan bagian porsi keuangan dari pajak PPh 21 Wajib Pajak Orang Per Orang, tapi juga harus mendapatkan bagian dari porsi pajak Pph Badan dan porsi bagi hasil dari Pajak Pertambahan Nilai semua proses produksi dan bisnis dari Kawasan Industri yang ada.
  16. Mendorong pelestarian seni budaya lokal Bekasi sebagai kekayaan alam dan budaya yang harus tetap lestari sebagai warisan leluhur dan harus menjadi kekayaan dan kebanggaan masyarakat Bekasi yang tetap dengan identitasnya sebagai masyarakat Bekasi.
  17. Membangun Minimal 4 RSUD-Rumah Sakit Umum Daerah di Wilayah Selatan (Serang Baru), Wilayah Tengah (Cibitung/sudah ada), Wilayah Utara Timur (Cabangbungin/sudah ada), Wilayah Utara Barat (Babelan) sebagai bentuk peningkatan pelayanan dasar kesehatan yang merata dan menyeluruh kepada Masyarakat Bekasi.
  18. Penataan Taman Kota dan Fasilitas RTH Kawasan Industri untuk menciptakan kawasan Industri yang ramah lingkungan, hijau, aman, nyaman dan menyelamatkan serta menjadi Pusat Aktivitas Publik Industri yang mensejahterakan masyarakat lokal sekitar Industri.
  19. Pengalokasian Fasos Fasum dan RTH Kawasan Industri dan Perumahan Besar agar di mapping berdasarkan sebaran pembangunan disemua wilayah desa dan kecamatan agar terjadi penyebaran fasilitas umum di semua wilayah yang terakses kawasan Industri dan Perumahan.
  20. Pembukaan Akses Permanen antara Kawasan dan antar Kawasan dengan Permukiman Warga sebagai bentuk rekayasa lalu lintas untuk mempermudah dan memperdekat akses masyarakat dan menghindari kemacetan dan kecelakaan.
  21. Revolusi Konstruksi semua proyek Bangunan Negara seperti Bangunan Sekolah Negeri, Puskesmas, Rumah Sakit, Gedung Perkantoran dan semua bangunan negara lainnya dengan menggunakan Rangka Baja H-Beam dan bahan konstruksi terkini lainnya yang lebih kuat, pengerjaannya cepat dan memiliki daya tahan yang lama dan berjangka panjang.
  22. Pengembangan Program Pemberdayaan Masyarakat Basis Kontribusi Kawasan Industri dengan penerapan Konsep CSR/TJSLP-Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
  23. Penerapan dan pelaksanaan Perda Zakat kepada seluruh wajib zakat potensial agar menjadi kekuatan ekonomi non APBD yang mampu saling mengisi, saling memberi, saling asah, saling asih dan saling asuh antar pemilik rejeki lebih (muzaki) dengan masyarakat yang ekonomi kurang (mustahik) sehingga terdistribusi kesejahteraan secara sistemik, merata, terukur dan berkelanjutan menuju masyarakat Bekasi yang sejahtera bersama.
  24. Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi yang menjadi wadah dan sarana para atlit lokal yang dibina sejak usia dini dan diharapkan mampu menyumbangkan prestasi berbagai jenis olahraga ditingkat Nasional dan Internasional.
  25. Membangun dan mengembangkan Jiwa Entrepreneurship Pemuda, Mahasiswa, Buruh Senior dan Aktivis Buruh Bekasi, agar terjadi regenerasi dan terbukanya kesempatan kerja baru bagi lulusan baru secara berjenjang dan mengalihkan status sebagian buruh/pekerja senior menjadi Pengusaha Lokal yang mampu bersinergi dan menjadi mitra strategis Industri di Kabupaten Bekasi.
  26. Pembangunan & Pengembangan Eco Wisata Air bagi wilayah Pesisir Laut Utara Bekasi sebagai Destinasi Wisata Pantai, Laut dan Terumbu Karang secara terintegrasi dengan Wisata Kepulauan Seribu DKI Jakarta.
  27. Pengembangan Konsep Destinasi Alam Situ/Rawa di Kabupaten Bekasi sebagai Tempat Pariwisata Lokal yang mudah, murah, meriah dan terjangkau serta menjadi alternative hiburan masyarakat Bekasi yang mampu menggerakkan ekonomi dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat disekitarnya.
  28. Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang mengakses semua jaringan yang saling mengkoneksi antar daerah untuk melayani sepenuhnya kebutuhan transportasi distribusi barang, orang dan jasa dengan kualitas konstruksi bangunan sesuai Standar Nasional Indonesia.
  29. Pengembangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi yang sinergi dengan Perbankan (Bank BJB) dan berpusat di tempat Ibadah (Masjid, Gereja, Klenteng) sebagai Jaring Pengaman Sosial Masyarakat agar terhindar dari praktek rentenir dan bank emok.
  30. Pembatasan Pendirian Toko Retail Modern/Minimarket ke pelosok pedesaan dan memproteksi warung retail/tradisional agar berkembang dan terus melakukan pelayanan kebutuhan masyarakat paling bawah.
  31. Menghidupkan kembali Program Sosial Kemasyarakatan berupa Bantuan Langsung Keuangan ke Pesantren, Masjid, Mushollah, Majlis Ta’lim, Marboth, Guru Ngaji, Bantuan Kematian, Penjaga Makam dan program2 keummatan lainnya.
  32. Membangun Kemitraan Strategis antara Industri Besar yang berbasis di Kawasan Industri dengan Industri Kecil UMKM lokal dan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) yang telah memiliki manajemen profesional.
  33. Pembangunan dan Pengembangan Asrama Mahasiswa Bekasi di beberapa kota pusat pendidikan di seluruh Indonesia (Bandung, Jogjakarta, Jakarta, Bogor, Malang) sebagai tempat tinggal dan pusat pendidikan pelatihan kepemimpinan.
  34. Penataan Tata Ruang dan Lingkungan dengan pemberian nama dan identitas jalan, gedung dan bangunan negara lainnya dengan nama-nama tokoh Lokal Bekasi yang berjasa terhadap lingkungan diwilayahnya masing2 sebagai bentuk penghargaan dan kearifan lokal, seperti pemberian nama Jalan Kabupaten, Jalan Kecamatan, Jalan Desa dan Jalan Lingkungan serta pemberian Nama Gedung dan Nama Jembatan.
  35. Mempermudah Perizinan Usaha dengan Fasilitasi dan Pemberian Insentive bagi Investor Dalam dan Luar Negeri yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Masyakarat lingkungan setempat.
  36. Membangun Mini Bendungan Cipamingkis di Cibarusah, sebagai daerah cadangan air, pengendali banjir dan sumber air PDAM wilayah selatan Bekasi.
  37. Pengadaan & Perluasan TPU-Tempat Pemakaman Umum bagi masyarakat dengan penambahan perluasan TPU Kabupaten dan TPU Masyarakat sehingga memudahkan akses jangkauan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
  38. Perluasan TPAS-Tempat Pembuangan Akhir Sampah dan Penerapan Teknologi Tinggi Tepat Guna yang mampu mengkonversi sampah menjadi tidak bau dan tidak berbahaya serta mampu menciptakan energi terbarukan yang bermanfaat bagi pengadaan energi alternative masyarakat.
  39. Pembangunan Gedung Serbaguna Outdoor dan Indoor sebagai tempat sarana olahraga dan juga tempat pertemuan massal skala besar bagi Masyarakat seperti untuk hajatan pernikahan, sunatan dan acara syukuran atau pesta lainnya.
  40. Pembangunan dan Penataan Taman Bermain Anak dan Taman Lanjut Usia yang ramah lingkungan dengan pendekatan kesehatan dan hiburan di seluruh kantor desa/kelurahan dan lokasi permukiman padat penduduk Kabupaten Bekasi.
  41. Pembangunan dan Pengembangan Akses Jaringan Internet Publik RTRW Network ditingkat RT/RW permukiman padat penduduk diseluruh pelosok agar memastikan masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki akses jalan maya untuk kegiatan bisnis dan kegiatan productive lainnya.
  42. Pengelolaan dan Penataan Persampahan ditingkat RTRW dengan fasilitasi alat dan perlengkapan serta sarana dan prasarana untuk penanganan sampah lebih awal sehingga tidak menimbulkan bau dan menghasilkan sampah organic dan anorganik serta sampah kotor dan sampah ekonomis.
  43. Pembangunan Rumah Susun untuk masyarakat pra sejahtera, pekerja rendahan/buruh kasar dan karyawan operator untuk mendapatkan rumah tinggal yang layak agar terbangun keluarga yang harmonis, aman dan nyaman dalam membentuk sebuah tatanan kehidupan bermasyarakat yang damai dan tentram.
  44. Fasilitasi Peningkatan Kesejahteraan bagi Disabilitas dengan memberikan ruang dan kesempatan kerja yang sama, pembinaan kewirausahaan mandiri berbasis kompetensi keahlian dan keterlibatan dalam berbagai kegiatan pada umumnya yang memberikan dampak ekonomi, psikologis dan juga keterbukaan serta kebersamaan sebagai sebuah komunitas masyarakat.
Demikian beberapa Konsep Dasar Pengembangan Pembangunan Kabupaten Bekasi yang harus menjadi catatan dan rencana strategis pimpinan daerah di Kabupaten Bekasi hari ini dan kedepan.
(SS/ Red)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments