KARAWANG- Musim kemarau aliran sungai Citarum di Karawang ,menimbulkan bau tak sedap serta berubah warna menjadi hitam pekat .Warga sepanjang bantaran sungai Citarum mengeluhkan bau busuk hingga banyak ikan yang mati.
Warga Anjun, Imas (35) mengatakan air sungai Citarum tersebut mengeluarkan bau busuk dan warna air hitam pekat. Dia mengaku akibat bau menyengat menyebabkan tidak sehat saat bernapas.
“Bau busuk menyengat, apalagi pada ore hari sangat terasa,” kata Imas, Senin (3/8.
Dia menambahkan selain bau menyengat juga bau anyir karena banyak ikan yang mati, sehingga menambah bau busuk .Dia menduga ada perusahaan yang buang limbah saat debit air menurun di musim kemarau.
“Kalau musim kemarau airnya menjadi bau busuk dan menghitam. Itu dikarenakan limbah pabrik yang dibuang langsung ke aliran sungai,” kata warga Anjun,Kecamatan Karawang barat.
Pantauan , diatas jembatan intercnage Karawang barat, aliran Sungai Citarum yang melintasi wilayah Karawang, timur hingga Karawang barat, pada musim kemarau debit air menyusut dan berubah menjadi hitam, berbuih, berminyak dan dipenuhi sampah. Bau busuk tercium saat melintas di atas Jembatan Citarum .
Aktivis lingkungan hidup, Erik Ramdani menegaskan aliran sungai Citarum bau menyengat diduga akibat adanya pembuangan limbah sehingga membuat airnya tercemar dan berubah warga.
“Ini sudah terjadi sejak lama, setiap musim kemarau suka seperti ini,” ujarnya.
Karena aliran Sungai Citarum berubah warna dan menyusut, airnya pun tidak dapat digunakan untuk mengairi pertanian, air sungai Citarum sebetulnya masih digunakan warga untuk mandi atau cuci pakaian .
“Jangankan digunakan warga, buat pertanahan juga enggak bisa kalau kondisi airnya seperti ini,” ujar Erik.
Aktivis lingkungan berharap dinas terkait dalam hal ini DLHK Karawang untuk segera turun tangan dengan keluhan warga tersebut, karena diduga tidak tertutup kemungikan ada perusahaan yang membuang limbah .
“DLHK harus segera turun tangan dan apabila ditenggarai ada kejahatan lingkungan perusahaan membuang limbah segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.(nan/red)