Friday, December 13, 2024
HomeBeritaCegah dan Lindungi PMI Lalui Jalur Non Prosedural, Disnakertrans Kabupaten Karawang Gelar...

Cegah dan Lindungi PMI Lalui Jalur Non Prosedural, Disnakertrans Kabupaten Karawang Gelar Sosialisasi dan Himbauan Plt Bupati

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Plt Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, membuka Kegiatan Sosialisasi Pelindungan dan Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural tahun 2023, di Aula Gedung Disnakertrans Kabupaten Karawang, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Disnakertrans Kabupaten Karawang dengan dihadiri Camat se- Kabupaten Karawang serta stakeholder terkait. Point penting dari kegiatan ini adalah bagaimana menghadirkan strategi yang baik agar angka-angka PMI Non Prosedural di Kabupaten Karawang bisa ditangani dan dihadapi secara bersama, dengan pembagian peran, tugas dan fungsi.

Dikatakan Plt Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dalam sambutannya, Sepanjang tahun 2022, terdapat 75 kasus aduan PMI Non Prosedural yang hilang kontak, dan mendapat kekerasan dari tempat bekerjanya. Kemudian, di tahun 2023, sampai Oktober kemarin, sudah ada 69 kasus aduan serupa.

“Dari 69 kasus aduan ini, sudah 21 kasus selesai ditangani. Yang lain sedang
diupayakan agar dapat terselesaikan dengan baik,” kata Plt Bupati.

“Data di atas tentu menjadi peringatan bagi kita semua, agar masyarakat
jangan mudah tergiur iming-iming calo PMI melalui jalur non prosedural,” pesannya.

Lebih lanjut disampaikannya, Disnakertrans memiliki balai latihan kerja (BLK) untuk meningkatkan kualitas dan
kompetensi serta skill untuk PMI.

Plt Bupati juga menghimbau, Untuk warga masyarakat yang memang ingin menjadi PMI, silakan untuk mencari informasi di Disnakertrans Karawang. Jangan melalui jalur non prosedural karena sangat
beresiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Saya juga instruksikan kepada camat agar aktif dan ikut mengawasi warganya
melalui perangkat desa maupun RT/RW agar melaporkan jika ada
keberangkatan PMI secara ilegal. Ini demi keselamatan warga Karawang agar
tidak menjadi korban TPPO,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap pemberangkatan PMI ilegal atau non prosedural. Karena salah satu masalah yang dihadapi oleh PMI sehingga terjadi pengiriman pekerja ilegal adalah minimnya informasi yang didapatkan oleh calon PMI.

Maka dari itu, lanjut dia, melalui kegiatan sosialisasi ini juga, dengan dihadirkan narasumber yang kompeten.  Harapannya, memberikan pengetahuan lebih kepada masyarakat, khususnya calon PMI.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, mampu memberikan pengetahuan bagi masyarakat, khususnya calon PMI. Agar mereka tidak terjerumus dalam pemberangkatan non prosedural,” pungkasnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments