Saturday, July 27, 2024
HomeDaerahDi Sinyalir Berbau Korupsi Di Dinas PUPR Kab.Bekasi, Fee 10 % Dari...

Di Sinyalir Berbau Korupsi Di Dinas PUPR Kab.Bekasi, Fee 10 % Dari Kontraktor Untuk Proyek PL

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi ” “TARIGAN ” Diduga Tutup Mata.

Bekasi ,Onediginews.com

Dari tahun ke tahun Pembangunan Di Kabupaten Bekasi yang dianggarkan dari APBD selalu bermasalah , dari yang melalui tender maupun penunjukan langsung ( PL ) disinyalir adanya permainan kotor ( Kongkalikong )Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pelaksana Tecnis Kegiatan (PPTK ) Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK )dan Kontraktor.Hal tersebut bukan rahasia umum lagi , karena pemborong/ kontraktor untuk mendapatkan proyek harus merogoh kocek 10% hingga 15% dari nilai Pagu, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan ,kerap kali adanya kasus pelanggaran salah satu diantaranya papan proyek yang tidak dipasang padahal itu adalah satu paket , sehingga masyarakat tidak tau pembangunan proyek ini anggarannya dari mana…,? Tidak transparan ( fiktif ) misalnya pembangunan infrastruktur jalan dari Volume ketebalan dikurangi hingga Cordil yang diberi tanda, jadi intinya kontraktor dalam pengerjaan proyeknya tidak mementingkan mutu tapi mencari keuntungan pribadi sehingga pembangunan proyek tersebut tidak akan mencapai umur rencana yang diharapkan Seperti proyek yang kegiatannya sedang dikerjakan dari APBD Kab Bekasi tahun Anggaran 2020 yaitu, renofasi kantor UPTD Bina Marga,,/ Pemadam Kebakaran Jalan Raya Babelan Kec Babelan Kab Bekasi dan Proyek sekolah SDN 02 Suka Budi pemasangan Konblok / Pengecatan ,Desa Suka Budi Kec Suka Wangi Kab Bekasi dan kedua paket proyek tersebut dikerjakan oleh pemborong yang sama serta tidak ada papan proyek nya.. Menurut” Ratmo “dari dinas PUPR Kab Bekasi ketika dikonfirmasi awak media dilokasi mengatakan , “saya hanya pengawas ketika ditanya papan proyeknya kenapa tidak dipasang?
Ratmo tidak menjawab .‌Ditempat terpisah Ketua LSM LPKN ( Lembaga Pemeriksa  Keuangan Negaral ) Irwan Awaluddin SH, ketika diminta tanggapan wartawan OnedigiNews.com melalui telepon selulernya terkait pembangunan di Kab.Bekasi mengatakan, Sebagai kepala Dinas ” PUPR Kab Bekasi “Tarigan” diduga tutup mata , semestinya turun kelapangan cek and ricek seperti apa pekerjaan kontraktor/ pemborong sudah sesuai dengan Spec / Rab apa tidak ! Jangan hanya menerima laporan dari bawahan( ABS, Asal bapak senang ) ini tidak benar ucapnya. lebih lanjut Irwan menjelaskan, “‌menurut saya pekerjaan dua paket proyek ini terindikasi/ adanya dugaan korupsi , kenapa papan proyek nya tidak dipasang…? Dan ini sudah melanggar Perpres no 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah ,Sehingga masyarakat tidak tahu ini anggarannya dari mana yang digunakan membangun proyek ? Padahal pembangunan proyek ini dianggarkan dari APBD Kab Bekasi yang dipungut dari pajak mereka ( Rakyat ) seharusnya pihak dinas PUPR harus transparan,, bebernya.
(SS/ RS/red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments