Dpc Projo Kabupaten Bekasi Siap Lawan Aksi Tindakan Inkonstitusional
Kabupaten Bekasi
onediginews.com
Projo Kabupaten Bekasi siap lawan aksi tindakan Inskonsitional.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projo Kabupaten Bekasi Rosdiana mengatakan, desakan untuk menurunkan Joko Widodo dari Jabatan Presiden RI dalam aksi demonstrasi penolakan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di depan gedung DPR baru-baru ini merupakan tindakan inkonstitusional.
Dalam aksi demo penolakan RUU HIP yang dilakukan oleh Persaudaraan Alumni PA 212, ada 4 tuntuntan yang dibacakan oleh Ketua Pelaksana Pergerakan Aksi PA 212 Edy Mulyadi, salah satu tuntutannya agar Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) segera mengadakan sidang istimewa memperhentikan Jokowi, hal ini merupakan tuntutan yang melukai hati rakyat indonesia serta mencederai Demokrasi di negara ini.
Lanjut Rosdiana menegaskan, Projo selaku relawan Jokowi siap menghadapi siapapun yang berniat menurunkan Jokowi sebagai Presiden RI dan akan melawan pihak-pihak yang ingin merongrong Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. tegasnya disela acara Rapat Kerja DPC Projo kab bekasi sabtu 27/06/2020. Adapun tuntutan yang disampaikan oleh persaudaraan Alumni PA 212
(heru)