Karawang – Onediginews.com – Bertepatan dengan momen hari sumpah pemuda, Kejaksaan Negeri Karawang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tahun 2021, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (28/10/21).
Sejumlah barang bukti dari hasil tindak pidana kriminalitas, korupsi, dan narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dengan disaksikan langsung oleh Forkopimda Karawang.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana SH.MH saat ditemui oleh awak media mengatakan, “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Karawang setiap tahun sebanyak dua kali, kejaksaan Karawang memiliki dana operasional khusus untuk melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti,”ujar Kajari Karawang.
Dalam kesempatan ini Kajari Karawang juga mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri, Pemkab Karawang, BNN dan kepada semua pihak yang sudah bersinergi dengan baik dalam menjaga kondusifitas di Karawang, baik mencegah tindak pidana kriminalitas maupun pencegahan dan pemberantasan perederan dan penyalahgunaan narkotika,”tegasnya.
Dalam pertemuan penutupnya kepada awak media Kajari Karawang berpesan kepada generasi muda di Karawang untuk menghindari penyalahgunaan narkotika maupun menghindari tindakan kriminalitas, agar tidak terjat pidana yang bisa merusak masa depan. “Barang buktinya saja kami musnahkan apalagi orangnya,” tutupnya. (FJR)