KARAWANG- Proyek perumahan baru di Karawang barat dengan nama Rolling Hills seluas 30 hektar diduga belum memikiki izin secara lengkap . Ketua DPC Hami Karawang perumahan elit tersebut merupakan milik pengembang Lippo Group padahal izin Analisa Mengenai DampakĀ Lingkungan (AMDAL) sementara proyek pembangunan sudah berjalan.
“Seharusnya pemkab lebih tegas adanya proyek Rolling Hills yang diduga belum mengantongi izin dampak lingkungan,” kata Jasman Saputra, Jum’at (24/7).
Jasman menilai sikap tegas pemkab harus dilakukan sebagaiĀ penguasa atas pengusaha yang berinvestasi di wilayah Karawang. Karena kalau hal ini terus dibiarkan maka yang akan terjadi akanĀ sebaliknya.
Seharusnya Bupati dan Wakil Bupati Karawang memanggil Dinas PUPR dan DLHK cek ricek perizinan perumah elit tersebut.
“Harus ada tindakan awal dengan cara menurunkan Satpol PP menutup sementara proyek Rolling Hills,” tegasnya..
Jasman menerangkanĀ pada tahun 1993 ada pengajuan Amdal mencapai 491 hektar , tanah seluas itu didalamnya ada Kawasan industri KIIC, Sandiego Hills, PT Toyota seluas 14 hektar dan perumahan . Pada tahun 2007 ada perubahan Amdal didalamnya ada perumahan seluas 23 hektar.
Selanjutnya, pada tahun 2013 kembali ada pengajuan perubahan Amdal atau Addendum untuk perumahan dihilangkan dan sejak itu Amdal terakhir 2013.(nan/red)