KETUM BARAK INDONESIA, PERTANYAKAN KERANCUAN JABATAN WABUP BEKASI
Kabupaten Bekasi – Onediginews.com
Setelah menerima informasi dari berbagai kalangan, yang menyatakan ‘Diduga’ kemenangan voting yang dilakukan oleh 50 Anggora DPRD Kabupaten Bekasi yang hasilnya dimenangkan oleh H Marjuki, dengan jumlah total pemilih 50 orang, 40 orang menyatakan sikap mendukung H Marjuki untuk menjadi Wakil Bupati, tidak ada yang tidak mendukung, dan sisanya 10 orang Abstain atau tidak memilih.
Menurut D Sutedjo,.M.S Ketua Umum DPP BARAK Indonesia, seharusnya dengan hasil seperti itu H Marjuki berhak menempati jabatan Wakil Bupati baru mendampingi Bupati Bekasi Defenitif, Eka Supriatmadja, Jum’at pagi tad (24/7/20), di kediamannya, Rengasbandung Cikarang Timur.
Namun yang Ia sesalkan, tiba – tiba ada informasi bahwa H Marjuki tidak bisa dilantik, karena jabatan Wakil Bupati Bekasi tersebut ternyata ditunjuk langsung oleh Kemendagri, menurutnya keganjilan ini yang harus dipertanyakan.
“Ada apa ini?”tanya Sutedjo.
“Coba pertanyakan kepada Panlih (Panitia Pemilihan), kenapa semua ini bisa terjadi?”tegas Ketua yang sudah memiliki jaringan keanggotaan di berbagai Kota dan Kabupaten tersebut.
Adapun jawaban dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Edi Junaedi dari fraksi Demokrat yang juga salah satu anggota panlih Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, yang dihubungi melalui WA, untuk sementara Ia tidak mau berstatemen, karena pertama Ia sedang ada kunjungan ke luar kota, juga hal tersebut akan Ia bicarakan terlebih dahulu kepada Ketua Panlih maupun Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
( SS/ Opik)