Friday, December 13, 2024
HomeBisnisLion Air Group Kembali Beroperasi pada 3 Mei 2020

Lion Air Group Kembali Beroperasi pada 3 Mei 2020

Jakarta_Onediginews, Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group akan Kembali Beroperasi Melayani Rute Domestik mulai 3 Mei 2020.

PT. Lion Air Group secara khusus telah mendapatkan perizinan khusus untuk mengoperasikan “Exemption Flight” pada Zona Merah di rute tertentu dengan memenuhi Protokol Penanganan Covid-19 melalui pengisian kelengkapan dokumen persyaratan oleh penumpang.

Layanan penerbangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lion Air Group telah menetapkan Ketentuan Tambahan Kelengkapan Dokumen Perjalanan Penumpang, diantaranya sebagai berikut :

1. Setiap calon Penumpang wajib Mengisi Surat Pernyataan sebelum melakukan penerbangan di rute PSBB atau Zona Merah.

2. Melampirkan Surat Keterangan Perjalanan dari Perusahaan / Instansi sebagai endorser yang isinya menerangkan bahwa calon penumpang melakukan perjalanan bukan untuk melakukan “MUDIK”.

3. Melampirkan Surat Keterangan kesehatan bebas COVID-19 dari Rumah Sakit setempat yang isinya menerangkan bahwa calon penumpang telah melakukan pemeriksaan COVID-19 dengan metode Rapid Test / PCR / Swab Test dengan hasil negatif pada periode maksimum 7 hari setelah hasil test keluar.

4. Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau form Health Alert Card (HAC) secara offline yang dibagikan pada saat Check in – pada saat Kedatangan di Station Tujuan atau secara online dengan meng-unduh aplikasi e-HAC melalui playstore di perangkat Smart phone Android. (SS)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments