Friday, May 17, 2024
HomeBisnisMahalnya Harga Kios Pasar Proklamasi, Abu Cepyan : Dimana Akal Sehatnya?

Mahalnya Harga Kios Pasar Proklamasi, Abu Cepyan : Dimana Akal Sehatnya?

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Mahalnya harga kios Pasar Proklamasi Rengasdengklok membuat proses relokasi para pedagang Pasar Tradisional Lama Resdengklok ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Rabu (16/11/2022) tidak berjalan mudah dan hampir menimbulkan kericuhan karena banyaknya penolakan dari para pedagang.

Hal ini pun sontak menjadi sorotan publik, sejumlah elemen hingga anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Salah satunya dari Tokoh Masyarakat yang juga pengamat politik dan pemerintahan., Abu Cepyan.

Diketahui bersama, selama ini para pedagang pasar berjualan di lahan umum, baik di trotoar maupun dibahu jalan. Dan untuk beli lapak disana tidaklah murah, 2×5 meter saja bisa mencapai puluhan juta. Mereka “beli lapak” dari “penguasa” lapak sebelumnya. Praktek jual beli lapak liar ini sudah lama, bukan satu atau dua tahun ini.

“Praktek ilegal ini mustahil tidak diketahui oleh pejabat terkait, atau aparat pemerintah. Mereka membayar retribusi, terlihat jelas pelanggarannya tapi dibiarkan, lambat laun Pedagang Kaki Lima (PKL) ini juga menghimpun diri dalam sebuah organisasi Perhimpunan ( PPKL.) yang diakui oleh dinas terkait,” ulas Abu Cepyan.

Jika kemudian PKL ini dianggap telah melakukan pelanggaran dan harus ditertibkan, kenapa tidak dari dulu ?, ungkap Abu. Kini untuk kegiatan yang diakui oleh pemerintah, mereka dipaksa membeli kios yang masih dianggap mahal, tidak terjangkau dan masih banyak kekurangan di tempat barunya (Pasar Proklamasi Rengasdengklok).

“Ini kebijakan yang keliru?, keberadaan PKL itu sudah ada sangat lama dan diakui keberadaannya oleh Disperindag bahkan ditarik uang retribusi oleh DLHK,” tandasnya.

“Saya tidak berpihak kepada pelanggaran yang dilakukan oleh PKL, tapi setidaknya ada jalan keluar dari persoalan ini yang bisa dibicarakan bersama. Bukan hanya mendengar suara pengembang atau pengusaha yang membangun Pasar Baru Proklamasi dan menjadikan PKL sebagai objek,” ulas Abu Cepyan lebih lanjut.

Nasi sudah menjadi bubur, keinginan pedagang kini hanya meminta penyesuaian harga sesuai kemampuan mereka.

“Harga kios dari 17 juta/meter, kemudian berubah menjadi 21 juta/meter, ini terlalu berat. Apalagi harus ada DP 20%. Belum lagi aturan pedagang boleh menempati kios setelah lunas DP dan langsung membayar angsuran pertama. Sangat tidak bijak. Perlu evaluasi,” tegas Abu Cepyan.

“Dimana akal sehatnya, kios dijual 20juta-an/meter, sementara lahan tersebut lahan milik Pemda ?. Ini patut dicurigai, kita tidak menuduh siapapun. Hanya saja yang tidak habis pikir, beberapa petinggi Karawang rela berpanas-panasan mengusir pedagang, sementara tidak jelas pedagang itu harus dikemanakan.

Pedagang itu sebagian besar belum booking di Pasar Proklamasi karena engga punya uang, terus diusir, disuruh pindah kemana?,” sesalnya. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments