Saturday, July 27, 2024
HomeDaerahPelanggar Disiplin Protokol Kesehatan Disanksi Sosial Push Up

Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan Disanksi Sosial Push Up

KARAWANG – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang secara intensif menggelar operasi pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di jalan protokol dan sejumlah titik yang dianggap masih banyak masyarakat melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang belum berkahir.

Kepala Satpol PP Karawang Asep Wahyu mengatakan, operasi ini merupakan pengawasan dan kami sudah dan masih terus melaksanakan operasi dalam bentuk patroli penegakan Pergub yang sudah berjalan sejak Pergub tentang Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB.

“Tim gabungan sidang dan sedang berjalan mengimplementasikan Peraturan Gubernur Jabar mengenai sanksi administrasi dan sosial,” kata Kasatpol PP Asep Wahyu, Jum’at (7/8).

Kasatpol PP Karawang, menegaskan operasi sosial ini untuk menumbuh kembangkan kedisiplianan masyarakat pakai masker baik di kantor pelayanan publik dan fasilitas publik seperti dijalan raya masih ada yang melanggar .Bagi pelanggaran masyarakat yang tidak menggunakan masker di hukum sosial berupa push up. Selanjutnya dinasihati untuk selalu menggunakan masker saat aktivitas keluar rumah.

“Penerapan sanksi sosial berupa push up , untuk pelajar yang tidak gunakan masker sanksinya baca pancasila,” katanya.

Dia menegaskan saat ini hanya diberlakukan sanksi sosial dan hingga saat ini di Karawang tidak ada sanksi denda seperti yang sudah diterapkan kabupaten/kota lain . Pelanggaran masyarakat saat ini kebanyakan lupa memakai masker saat keluar rumah.

“Kita belum berlakukan sanksi denda seperti daerah lain, hanya sanksi sosial,” tegasnya.(nan/red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments