Saturday, May 4, 2024
HomeHukum dan KriminalPemkab Karawang Anggarkan Rp 559 Juta untuk Cegah dan Penindakan Pungli, Warga...

Pemkab Karawang Anggarkan Rp 559 Juta untuk Cegah dan Penindakan Pungli, Warga : Praktek Jual Beli LKS di Sekolah Gimana Kabarnya?

Karawang, Onediginews.com – Ramainya praktek jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di setiap tahun ajaran baru di Kabupaten Karawang kembali menuai polemik.

Usai mendapat sorotan, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang maupun Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang diminta untuk mengatasi pungutan liar praktek jual beli buku LKS tersebut.

Tak hanya itu upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang dalam mengatasi pungutan liar tersebut pun terlihat serius. Dengan dianggarkannya program pencegahan dan penindakan Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang melalui kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebesar Rp 559.520.700 pada APBD Tahun 2020.

Selain banyak mendapatkan keluhan dari sejumlah orangtua siswa, larangan sekolah menjual LKS kepada siswa juga diatur dalam pasal 181 peraturan pemerintah No 17 tahun 2010 yang menerangkan bahwa, pendidik, tenaga kependidikan dan komite sekolah di satuan pendidikan, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan kegiatan pengadaan atau menjual buku lembar kerja siswa (LKS) di setiap satuan pendidikan, perlengkapan pelajaran, bahan pelajaran serta pakaian seragam di tingkat pendidikan.

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa pelanggaran terhadap kegiatan yang dilakukan pendidik tenaga kependidikan sebagaimana yang dimaksud dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan dengan perundang-undangan.

Bahwa pelanggaran terhadap kegiatan yang dilakukan komite sekolah sebagaimana dimaksud dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh pemerintah atau oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. Aturan tersebut juga tercatat dalam Permendikbud No 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Saber Pungli diminta mengatasi Praktek jual beli buku LKS

Sebelumnya, Ketua For Is di Desa Wancimekar Agus Supriyadi mengatakan bahwa dengan banyaknya laporan yang menjadi korban pungutan liar di sejumlah sekolah diminta untuk tidak mengulanginya lagi, Jikapun masih ada yang masih melakukan pungutan tersebut kata dia petugas saber pungli dimintai tugas dan kewajibannya sebagai petugas. Jangan sampai kata dia, adanya saber pungli tersebut hanya sebatas wacana saja tanpa adanya kinerja. “Lagi marak-maraknya pungutan liar di sekolah dengan menjual LKS tapi diam aja,” katanya.

Dia meminta pemerintah karawang mesti tegas lagi dalam memberikan kebijakan dan hukuman yang setimpal bagi para pelaku pungutan liar yang terjadi di setiap sekolah. Jangan sampai kata dia, pemerintah hanya tutup mata dengan banyaknya kejadian tersebut.

“Mungkin nominal yang dipungut tidak banyak tapi jika setiap masyarakat dilakukan pungutan dan menjadi sebuah budaya atau kebiasaan sampai kapanpun tidak akan pernah hilang,” tuturnya.

Agus Supriyadi yang merupakan Aktifis Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Karawang ini juga mengaku prihatin dengan maraknya pungutan liar yang kerap terjadi di setiap sekolah. Bagi dia, butuh hukuman sanksi yang setimpal agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi.

“Ini negara hukum, tangkap pelaku yang terbukti bersalah dan jerat dengan hukuman yang berat agar tidak akan ada orang yang berani mengulanginya lagi,” pesannya.

Bagi dia sudah jelas bahwa baik pihak sekolah maupun oknum guru dilarang untuk melakukan praktek jual beli buku LKS. Seharusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang yang merupakan sebagai wadah pendidikan di daerah mampu memberikan tindakan tegas bagi mereka yang memberat beban siswa di sekolah.

“Dinas pendidikan juga harus ikut peran karena mereka yang menaungi semua pendidikan di kabupaten karawang, berikan sikap tegas kepada para pelaku oknum pungutan,” tegasnya.

Kondisi

Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, banyak masyarakat yang menjerit karena kebutuhan ekonomi yang semakin mencekik.

Selain dipersulit, kini masyarakat juga dibebani dengan iuran atau pungutan yang mewajibkan setiap calon siswa baru untuk membeli sejumlah buku paket. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu akun facebook bernama Arffarm dalam status media sosialnya ia menuliskan kekesalannya dengan adanya praktek jual beli buku LKS di kararawang.

“Kalau kaya gini gimana buku tetap beli. kasian atuh ka rakyat teh usaha dibatasi PPKM, dana bantuan ngga ada, yang pekerja pemerintahan mah enak punya gaji, yang kerja di PT juga enak punya gtaji. Nah orang yang usaha kokorecok kumaha? saredih jadina Cellica Nurahcdiana, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Dinas Pendidikan,” cuitannya dengan memposting poto selembaran kwitansi pembelian buku LKS di salah satu toko.

Sebelumnya terpantau Onediginews.com dilapangan, puluhan warga nampak berkerumun mengantri pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) disalah satu toko ternama di Kabupaten Karawang.

Sekitar pukul 19.30 WIB ,Warga yang banyaknya ibu- ibu dan anak – anak ini, nampak mengantri tanpa menjaga jarak dan protokol kesehatan (prokes).

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kepada Onediginews.com mengatakan jika dirinya mengantri untuk melakukan pembelian LKS yang diduga memang sudah diarahkan pihak sekolah untuk membeli ke toko buku yang berlokasi di Bunderan  Ramayana Karawang Kota, Karawang, Jawa Barat tersebut.

“Kita sudah antri dari habis magribh tadi, ibu anaknya sekolah dimana ?;” ujarnya bertanya kepada Onediginews.com.

Disoal kenapa harus berdesakan antri di toko tersebut, dan tidak membeli LKS ditempat lain, sang ibu warga Kecamatan Karawang Barat ini menuturkan jika pembelian LKS sudah diarahkan pihak sekolah untuk membeli di toko tersebut.

“Ya, diarahkan belinya ke sini, tinggal menyebutkan saja nama sekolah dan kelasnya, jadi semua sudah dipersiapkan,” kata ibu yang anaknya sekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) ternama di Karawang ini.

Terpisah, Ridwan (40 thn) warga Kecamatan Karawang Barat yang anaknya pun bersekolah di SMPN di daerah Karawang Kota menuturkan LKS yang dibeli dengan harga ratusan ribu rupiah itu sudah disiapkan oleh pihak toko untuk satu paket seluruh mata pelajaran.  Dan pihaknya hanya tinggal datang saja bayar.

“LKS sudah bisa dibeli sejak kemarin, antri disini saja, didalam berdesakan, tapi gak lama karena datang tinggal bayar saja,” ucapnya seraya menunjukan nomor antrian yang dimilikinya.

Dari pantauan Onediginews.com, antrian pembelian LKS ini tanpa dilakukan penerapan prokes yang ketat. Tidak nampak ada salah seorang petugas Satgas Covid-19 pun yang mengingatkan. Padahal lokasi toko dan kerumunan tersebut percis berada di tengah kota disamping marka jalan penyekatan arah jalan Tuparev Karawang Kota. (red)

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments