Polisi Amankan Pelaku Curi Motor Modus Beli Tanah di Cibarusah, Begini Kronologisnya
Bekasi, Jawa Barat
Onediginews.com
Modus kejahatan selalu berkembang seiring waktu. Seperti kejadian di Kampung Cihoe, RT 001/05, Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, berikut ini.
Pelaku mencuri motor dengan modus akan membeli tanah di suatu tempat. Akibat modus motor korban pun raib di tangan pelaku berinisial Us, asal Desa Cibarusahjaya.
Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman, S.H., menjelaskan kronologi kejadian itu dari awal.
“Kamis tanggal 9 Jlu pelaku bertemu dengan korban atas nama Mintra yang sedang menggarap kebun milik majikannya di daerah Cigelam, Muktijaya, Setu, yang telah dipasang plang ‘tanah ini mau dijual,” ucap AKP Sukarman.
Kemudian pelaku bertanya apakah tanah itu hendak dijual atau tidak. Dijawab ‘iya’ oleh korban. Pelaku pun mengaku akan membeli tanah itu.
“Kemudian sehari setelahnya pelaku mengajak korban janjian di Pasirrandu, Serang Baru, untuk melihat tanah yang akan dibeli pelaku lagi di daerah Cihoe. Mereka pergi bersama-sama dengan motor korban,” kata AKP Sukarman.
Sesampai di TKP, pelaku mengaku kepada korban punya tanah di lokasi itu dan dia ingin ke rumah Ketua RT dengan meminjam motor korban.
“Korban pun percaya dan meminjam kan motornya. Tapi, motor itu tidak dikembalikan. Korban pun mencari pelaku tiga hari kemudian dan menemukan pelaku di Pasar Gandoang, Cileungsi,” katanya.
Saat itu korban tak tinggal diam. Pelaku ditangkap bersama-sama warga dan diamankan ke Kantor Desa Gandoang sebelum dibawa ke Polsek Cibarusah.
“Pelaku mengaku motor korban sudah dijual kepada DO (DPO) di daerah Pelawan, Lemahaabang, Karawang, senilai Rp1 juta,” katanya.
Saat polisi mengembangkan kasus itu di daerah Pelawan, pelaku DO tidak ada seseorang, tapi motor korban ada di sana.
“Kita sita motor Yamaha Jupiter Z milik korban yang ditemukan di Karawang berikut STNK, kuncinya, dan surat keterangan leasing,” ucap AKP Sukarman.
Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memburu DO yang masih buron hingga saat ini.
AKP Sukarman meminta warga tak mudah percaya kepada orang meminjam motor dengan alasan apapun.
“Kalau ada korban lainnya supaya melaporkan ke Polsek Cibarusah, dan tidak mudah percaya dengan orang yang pura-pura beli tanah kemudian meminjam motor,” tandasnya.
(Heru)