Friday, April 26, 2024
HomeBeritaPolres Purwakarta Dalami Dugaan Korupsi Majalah di Diskominfo

Polres Purwakarta Dalami Dugaan Korupsi Majalah di Diskominfo

Purwakarta, Onediginews.com – Unit III Tipikor Polres Purwakarta masih terus mendalami dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran Majalah Sawala di Diskomfo Purwakarta.

Sejumlah nama telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, Bupati Purwakarta, Anne ‘Ambu’ Ratna Mustika sebagai penanggungjawab sejauh ini belum tersentuh dipanggil oleh penyidik.

Proyek pembuatan majalah Sawala di Diskominfo Purwakarta diketahui setiap tahunnya mendapat plot anggaran yang cukup fantastis. Ambu yang berstatus sebagai Bupati Purwakarta tercantum sebagai salah satu penanggung jawab atas terbitnya Majalah Sawala yang didistribusikan di lingkungan Pemkab Purwakarta itu.

Dugaan penyalahgunaan anggaran yang berujung dilakukannya penyidikan oleh Polres Purwakarta telah memanggil beberapa nama yang berkaitan dengan penerbitan dan penggunaan anggaran majalah tersebut, namun hingga hari ini Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika sebagai penanggung jawab Majalah Sawala belum dipanggil oleh pihak penyidik.

Pihak Dinas Kominfo Kabupaten Purwakarta sendiri sejau ini belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan beberapa nama yang berkaitan dengan Majalah Sawala hingga saat ini.

Diketahui, pengusutan kasus ini sudah berjalan kurang lebih lima bulan terakhir oleh Unit Tipikor Polres Purwakarta. Pada bulan April lalu, kepada awak media, penyidik Unit III Tipikor Purwakarta berjanji jika pengusutan sudah komplit akan disampaikan kepada publik progress penanganan kasusnya.

“Sudah bebepa orang kita panggil untuk dimintai keterangan seputar pengadaan majalah sawala, nanti kita kabarin kalau sudah komplit,” ujar penyidik.

Majalah Swala sendiri merupakan majalan bulanan milik Pemkab Purwakarta yang diproduksi melalui Diskominfo Purwakarta. Setiap bulannya, majalah yang berisikan 52 halaman itu mencetak sebanyak 500 eksemplar dengan anggaran per bulannya kurang lebih Rp 30 juta. (red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments