Saturday, July 27, 2024
HomeBeritaPosko Pengaduan Diperpanjang, Disnaker Harap Uang Korban Dikembalikan

Posko Pengaduan Diperpanjang, Disnaker Harap Uang Korban Dikembalikan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Posko Pengaduan bagi mantan karyawan PT. Chang Shin yang menjadi korban dugaan Pungli oleh sejumlah oknum yang dibuka di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karawang diperpanjang hingga satu minggu kedepan atau sampai tanggal 23 Desember 2022 mendatang.

“Sampai dengan hari ke -3 posko pengaduan eks karyawan PT. Chang Shin sudah sebanyak 184 orang dan kemarin data mereka sudah kita serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti,” kata Sekretaris Disnaker Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi dikantornya, Rabu (14/12/2022).

“Dan sesuai dengan saran dari pihak kepolisian, kita diminta untuk memperpanjang posko pengaduan, karenanya kita tetap membuka posko sampai tanggal 23 Desember 2022, Karena dari info yang beredar sudah sekitar 1000- an orang karyawan yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelasnya.

Diungkapkan Rosmalia, disamping membuka posko pengaduan, pihaknya pun sudah memanggil managemen PT. Chang Shin, karena perusahaan sepatu ini adalah aset bagi Kabupaten Karawang.

” kita tidak menginginkan hal seperti ini sampai terjadi lagi, karena yang kita pikirkan dalah nasib warga masyarakat Karawang yang memang banyak bekerja disana. Dan owner PT. Chang Shin juga mempersilahkan kami untuk melakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku karena mereka ingin perusahaannya pun bersih dari oknum-oknum yang merongrong PT. Chang Shin dari dalam,” terang Rosmalia.

Adapun upaya pengembalian uang, lanjutnya, pihak Disnaker menyerahkan kepada kepolisian bagaimana mekanismenya.

“Jadi silahkan melapor dan kami berharap uang para korban bisa dikembalikan,” pungkasnya.

Ia pun mengajak kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk tidak takut dan ragu mengadukan permasalahannya ke Posko Pengaduan di Disnaker Kabupaten Karawang. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments