Tuesday, May 7, 2024
HomeKesehatanPPKM Level 2 Pelaku Seni Budaya dan Wisata Boleh Buka, Ini Syaratnya

PPKM Level 2 Pelaku Seni Budaya dan Wisata Boleh Buka, Ini Syaratnya

Subang, Onediginews.com – Kasus penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Subang, akhirnya menurun yang awalnya dari level 3 kini menjadi level 2, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Di Jawa Barat, Kabupaten/Kota yang level 2 hanya terdapat 4 Kabupaten/Kota, diantaranya adalah, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan yang juga sebagai Ketua satgas covid-19, Kabupaten Subang, dr Maxi mengungkapkan bahwa keberhasilan menurunkan level merupakan kerja keras bersama dari Satgas Covid di setiap tingkatan. Dari mulai Satgas Desa/Kelurahan, sampai Kabupaten.

“Buah dari kerja keras kita, alhamdulilah hanya 4 daerah di Jawa Barat yang turun level, di level 2, satu kebanggan yang patut kita syukuri,” terangnya, pada awak Media Rabu, (25/8/2021).

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap tidak kendor dalam menjalankan Prokes.

“Kedisiplinan Prokes selama PPKM Level 3, harus tetap diterapkan masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dan dengan begitu maka saya yakin, level 1 kita akan raih,” tegasnya.

Sementara itu, Asda 1 Kabupaten Subang, Rahmat Efendi menambahkan, dengan ditetapkannya Kabupaten Subang pada Level 2, maka acara seni budaya dan pariwisata sudah mulai bisa dilakukan lagi, meski hanya 50 persen.

“Acara seni budaya sudah bisa, pariwisata juga, cuma hanya 50 persen saja. Namun penerapan prokes yang sangat ketat menjadi jaminan bila akan diselenggarakan seni budaya dan pariwisata,” ungkapnya.

Keputusan tersebut disambut baik oleh pelaku seni budaya dan pariwisata, Kabid Destinasi Disparpora Subang, Ida Erlinda mengungkapkan Ida Erlinda mengungkapkan strategi pencegahan Covid-19 bagi pengelola wisata di Kabupaten Subang sudah diterapkan sejak tahun pertama.

“Dalam kondisi pandemi ini, kawasan pariwisata ikut terdampak secara ekonomi. Untuk memperbaiki itu maka diperlukan peran dan strategi bagi pengelola wisata untuk mencegah penularan Covid-19,” terangnya.

Dirambahkannya, Kita sudah buat standar operasional untuk meminimalisir penularan Covid-19 ini, dari semua sektor pariwisata, baik hotel, rumah makan, dan destinasi wisata.

“Salah satu standar operasional yang diberlakukan misalnya adalah pengecekan suhu tubuh, tidak memberlakukan pembayaran tunai, melainkan pembayaran non tunai, memakai masker, dan membatasi pengunjung,” tandasnya. (Rohman).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments