Saturday, July 27, 2024
HomeDaerahRatusan Pekerja Seni Karawang Geruduk Kantor Pemkab

Ratusan Pekerja Seni Karawang Geruduk Kantor Pemkab

KARAWANG – Onediginews.com – Jalan By Pass Karawang, tepatnya di depan Kantor Pemkab Kabupaten Karawang, digeruduk ratusan pekerja seni Karawang yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pekerja Seni Karawang (FSKSK).

Mereka menuntut, Pemrintah Karawang memperlonggar terbitnya ijin keramaian agar para pelaku seni bisa kembali beraktifitas di tengah pandemi corona. Mereka meminta agar pemerintah untuk membuka kembali izin keramaian dan atau hajatan sampai pada kegiatan hiburan sepanjang memenuhi ketentuan sesuai protokol kesehatan covid 19 yang berlaku.

Dengan dibalut parade seni, secara bergantian mereka berorasi, banyak spanduk yang dibentangkan oleh Para pekerja seni, sejumlah spanduk bertuliskan meminta agar bisa dilaksanakan kegiatan keramaian khususnya hajatan baik perkawinan maupun khitanan.

Sementara, perhatian pemerintah Karawang terhadap para pelaku seni dinilai masih minim, jika pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memperlonggar ijin keramaian, mereka menyatakan siap, dengan tetap menjalankan protap kesehatan.

“Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi banyak hal, tak terkecuali dalam bidang seni ada didalamnya seni pertunjukan dan hiburan serta para pendukungnya. Sedikitnya ratusan acara seni ditunda bahkan dibatalkan sejak diberlakukannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Karawang dan tentunya di banyak wilayah lainnya, membuat banyak pekerja seni kehilangan mata pencaharian,” ungkap Budi Setiawan sebagai Ketua Koordinator Aksi.

Diungkapkan, berkenaan dengan adanya perpanjangan masa PSBB di wilayah Karawang. Pihaknya bergerak untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah Karawang serta aparat keamanan agar dapat memfasilitasi para pekerja seni walaupun dengan berbagai pembatasan sesuai protokol covid 19 yang belaku.

Gerakan atau kegiatan ini berbentuk Parade Gelar Budaya dengan tema “Parade Solidaritas Pekeria Seni Karawang menuju dahar deui di nu hajatan” mengandung makna bahwa Hajatan adalah ladang untuk menafkahi diri sendiri dan keluarga.

Dengan demikian, mereka menuntut pihak berwenang untuk membuka kembali izin keramaian dan atau hajatan. Sampai pada kegiatan hiburan sepanjang memenuhi ketentuan sesuai protokol kesehatan covid 19 yang berlaku

“Meminta perhatian pemerintah Kabupaten Karawang terhadap masa depan pekerja seni karawang terdampak covid 19, untuk mengijinkan kegiatan hiburan dalam acara perhelatan warga karawang sepanjang memenuhi ketentuan sesuai protokol kesehatan covid 19 yang berlaku,” jelasnya. (am)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments