Tuesday, June 24, 2025
HomeBeritaRevisi UU Desa, Baladewa ke Apdesi : Tidak Setuju Mending Diam!

Revisi UU Desa, Baladewa ke Apdesi : Tidak Setuju Mending Diam!

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pernyataan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang disejumlah media yang mengatakan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Pasal 39 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa 6 tahun menjadi 9 tahun adalah mustahil.

Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris APDESI Karawang, Alex Sukardi, Rabu (24/1/2023) lalu, kepada awak media, di Rumah Makan Sindang Reret, Karawang, Jawa Barat.

Sontak mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua Barisan Kepala Desa Karawang (Baladewa), Endang Macan Kumbang.

Endang merasa keberatan dengan pernyataan Sekretaris Apdesi Kabupaten Karawang yang mengatakan mustahil bahwa pemerintah akan merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tersebut.

Menurut Endang, tidak ada yang tidak mungkin dalam sebuah perjuangan. Oleh karenanya, ia bersama seluruh kepala desa se-Indonesia berjuang dan berusaha maksimal sesuai dengan aturan baku.

“Adapun permasalahan dikabulkan atau tidak itu nomor 70, yang penting kita sudah berusaha, dan unjuk rasa kemarin bertujuan untuk merevisi masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 9 tahun dan berlaku surut tanpa periodesasi. Agar dana desa 10% sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 dan kesejahteraan lainnya,” kata Endang, Kamis (26/1/2023).

“Masalah politik dan lain-lain itu urusan individu, tidak ada urusan kepala desa dengan politik yang penting kita menuntut hak dan normatif yang mesti dilaksanakan oleh pemerintah untuk pemerintahan desa,” lanjutnya.

Ia pun menyarankan agar Sekretaris Apdesi DPC Kabupaten Karawang jangan membuat analisis sendiri, karena menurutnya, perjuangan ini untuk kepentingan seluruh kepala desa di Indonesia.

“Bagi yang tidak setuju cukup diam tidak perlu berkomentar, kalau memang disetujui nanti oleh pemerintah ya kita nikmati sama-sama. Kami butuh motivasi dari seluruh organisasi yang ada, dorongan dan dukungan yang kami butuhkan bukan pesimistis,” sesalnya.

Tegas, Endang menambahkan, baik atas nama pribadi atau organisasi, tapi judulnya tetap Apdesi, berarti yang ngomong itu oknum dari pengurus Apdesi.

“Saya kecewa berat dengan statementnya Sekretaris Apdesi DPC Kabupaten Karawang,” tegas Endang.

“Kami seluruh kepala desa Indonesia bersatu yang kemarin menggeruduk gedung MPR-RI dan DPR-RI melangkah ke jakarta tidak semena-mena, bukan tidak punya dasar argumen, kita sudah mempertimbangkan dengan apa yang kita lakukan, jadi tidak perlu mengecilkan dengan analisis pribadi”. Pungkasnya.

Reporter : Alim/Red

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments