PURWAKARTA – Ribuan pelanggar lalulintas terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya 2020, yang digelar Satlantas Polres Purwakarta selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 kemarin.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan,
ada sekitar 6.053 pelanggaran yang terjaring Operasi Patuh Lodaya 2020 di Purwakarta hingga hari ini. Sekitar 5.022 pelanggaran berakhir teguran, sementara 1.031 sisanya berakhir penilangan.
“Dalam operasi Patuh Lodaya yang digelar selama 14 hari itu, 6.053 pelanggaran baik pengendar Roda dua ataupun roda empat. Dari total tersebut 5.022 pelanggan kami berikan teguran dan 1.031 kami tindak dengan penilangan,” ungkap Bowo sapaan akrab Kasat lantas Polres Purwakarta.
Diungkapkan Bowo, pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm juga tidak melengkapi surat- surat kendaraan.
Selain melakukan penindakan terhadap pengedara, Ia menambahkan pihaknya selalu rutin membagikan masker kepada pengguna jalan.
“Selama operasi, kami sudah membagikan kurang lebih sebanyak 1.000 masker. Kami memberi masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.” jelas Bowo.
Pasca operasi, Kasat lantas berharap kepada masyarakat Purwakarta, agar tetap patuh terhadap berlalu lintas, kemudian di masa pandemi yang masih belum berakhir Ini masyarakat masih harus patuh dengan protokol covid-19.
“Mudah-mudahan pandemi Covid 19 ini, segera berakhir dan masyarakat Purwakarta bisa berlalu lintas yang baik,” harap Bowo.
Dirinya berpesan, masyarakat bisa mengedepankan etika dalam berkendara. Kemudian, sebelum mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat dicek terlebih dahulu terkait faktor-faktor keselamatan pengemudi dan kelengkapan kendaraan.
“Saya harap masyarakat Purwakarta selalu menaati ketertiban berlalu lintas. Juga, menjaga keselamatan saat berkendara. Stop pelanggaran, stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan. Serta tetap patuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, rajin cuci tangan, dan menerapkan jaga jarak (physical distancing),” pungkasnya (nan/red)