Monday, October 14, 2024
HomeBeritaTahap Kampanye, Bawaslu Karawang Wanti Wanti Soal Politik Sara

Tahap Kampanye, Bawaslu Karawang Wanti Wanti Soal Politik Sara

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Gelaran Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang tahun 2024 sudah memasuki tahapan kampanye.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang pun mengingatkan Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk menjaga netralitasnya. Dan bagi kedua pasangan calon (paslon) serta para pendukung ,pengusul, simpatisan dan relawan untuk tidak melakukan politik yang mengandung unsur Suku Agama dan Ras (SARA).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Ade Permana mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan PKPU Nomor 16 Tahun 2024 tentang Kampanye terdapat beberapa batasan.

“Hal yang perlu kita batasi adalah politik SARA. Kepada pendukung calon hal ini sangat penting untuk harus menjaga kerukunan walaupun berbeda pilihan,” tuturnya.

Lebih Lanjut Ade mengatakan, kepada ASN harus menjaga netralitas, karena saat ini sudah penetapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Karawang serta Bupati Karawang sudah melakukan cuti tanggal 25 September 2024 hingga akhir masa tahapan kampanye.

“Kami mengimbau kepada pendukung dan ASN untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang dan ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada Kabupaten Karawang tahun 2024,”tutupnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments