Wednesday, May 1, 2024
HomePolitik- PilkadaTarget 6 Kursi, Partai Ummat Karawang Buka Pencalegan Dini Calon Anggota Legislatif 

Target 6 Kursi, Partai Ummat Karawang Buka Pencalegan Dini Calon Anggota Legislatif 

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Karawang menargetkan dapat minimal 6 kursi dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan, Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Karawang, H. Yayan Mulyana, S.Si., MBA., kepada Onediginews.com, Minggu (16/1/2022) dikantornya.

“Saya yakin, Partai Ummat akan menjadi partai pemenang di Pemilu Legislatif 2024 mendatang, dengan mendapatkan minimal 6 kursi di parlemen,” ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Yayan, DPD Partai Ummat resmi membuka penjaringan bakal calon anggota legislatif, mulai dari calon Anggota DPR RI, DPRD Propinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Karawang.

“beberapa tahapan proses pencalegan dini telah kami mulai sejak awal tahun 2022 ini,” kata Yayan.

“Karena DPD Partai Ummat ingin menghasilkan Calon Legislatif (Caleg) yang siap untuk berkompetisi pada 2024. Sehingga dengan dibukanya pendaftaran sedini mungkin tidak ada lagi ceritanya Caleg Partai Ummat tidak siap,” tandasnya lagi.

Yayan menyebutkan, pendaftaran bakal calon anggota legislatif dibuka menjadi dua gelombang. Gelombang I bulan Januari sampai Februari 2022, dan Gelombang II bulan September sampai Desember 2022.

“Pencalegan Dini calon anggota DPR RI,  DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten Karawang kami buka dua gelombang dan dibuka seluas- luasnya dengan keterwakilan perempuan 30 persen. Dan bisa langsung mendaftar ke kantor DPD Partai Ummat Kabupaten Karawang, dikawasan Galuh Mas,” pungkasnya. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments