Tuesday, April 30, 2024
HomeBeritaYa Ampun, Banyak Diisi Pejabat dan Orang Hebat, KONI Karawang Kibarkan Bendera...

Ya Ampun, Banyak Diisi Pejabat dan Orang Hebat, KONI Karawang Kibarkan Bendera Rusak

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemasangan Bendera Merah Putih telah diatur dengan tegas dan jelas didalam Undang- undang. Baik secara Ketentuan ukuran bendera, penggunaan, penempatan, hingga aturan pidana terhadap pihak yang menghinakan Bendera Negara.

Aturan tersebut termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 mengatur dengan tegas soal apa saja yang dilarang dilakukan terhadap Bendera Negara seperti pada poin C tertulis larangan mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam.

Ironisnya, Undang- undang tersebut, seolah tidak diindahkan oleh KONI Kabupaten Karawang. Pasalnya, Bendera Merah Putih yang terpasang di gedung KONI Kabupaten Karawang sudah lusuh dan rusak, dan dibiarkan tetap berkibar entah dari kapan.

Padahal diketahui bersama, Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang periode 2020-2024 yang digawangi, Sayuti Haris, ini, dilantik langsung oleh Ketua Umum KONI Jawa Barat, Ahmad Saefudin. Dengan dihadiri oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri. Dan didalam jajaran struktural kepengurusan KONI Kabupaten Karawang juga banyak diisi oleh pejabat yakni anggota dewan, politisi, tokoh pemuda maupun masyarakat dan orang-orang hebat lainnya.

Namun bagaimana bisa, bendera lambang Negara Republik Indonesia yang sudah tidak layak itu masih saja berkibar dilembaga milik pemerintah tersebut, seakan tidak satupun pihak yang mengingatkan, peka atau peduli.

“Masa bendera rusak seperti itu dibiarkan tetap berkibar gak diganti-ganti sih, padahal itu di gedung lembaga pemerintahan ‘kan aneh, saya sih minta segera diganti malu-maluin aja,” kata Rojak, Pemuda yang tengah nongkrong di Warkop Stadion Singaperbangsa, Jumat, (10/03/2023).

Sementara itu, Joni Heru, Sekretaris KONI Kabupaten Karawang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya oleh awak media singkat mengatakan jika pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Sory Kang, Lagi di Bandung, Coba nanti dicek yach,” kata Joni Heru.

Reporter : Nina Melani Paradewi/Yusuf

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments