Saturday, July 27, 2024
HomeBeritaIronis!!, Guru SDN Dawuan Tengah 1 Mau Pensiun Siswa Disuruh Nyumbang Rp.15000,...

Ironis!!, Guru SDN Dawuan Tengah 1 Mau Pensiun Siswa Disuruh Nyumbang Rp.15000, Ketua PGRI Bilang Malu-maluin, Ungkap Kejanggalan???

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ketua PGRI Kecamatan Cikampek , Bambang mengaku geram , marah dan kecewa terhadap pihak Sekolah dan Komite SDN Dawuan Tengah 1.

Pasalnya, menurut Bambang, pungutan yang diminta kepada siswa sebesar Rp. 15000 itu membuat malu saja sekolah dan nama baik guru.

“Saya geram, marah dan kecewa, ini malu-maluin aja, saya protes ke sekolahnya, saya tanyakan, kenapa kok bisa kayak gini?,” kata Bambang dengan kesal.

Diungkapkannya, Ketika muncul pemberitaan ini dan ramai menjadi perbincangan publik, Ia pun langsung mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.

“Saya langsung tanya ke sekolah, kalau pungutan Rp. 15000 kepada siswa ini apa dasarnya. Lalu mereka menjawab, dasarnya adalah rapat komite sekolah dengan orang tua murid,” ujar Bambang.

“saya cek dong, ada gak undangannya, ada gak berita acaranya??,, berita acaranya memang ada tapi ternyata dari tiga poin hasil rapat Komite tersebut, yang dituangkan dalam berita acara, tidak ada poin tentang kesepakatan menarik sumbangan kepada siswa sebesar Rp. 15000 untuk uang “kadeudeuh ” guru yang akan pensiun,”imbuhnya lagi.

Ini jelas, Bambang melanjutkan perkataannya, kemasan komite. Pungutan Rp. 15000 ini dasarnya datang dari Komite bukan dari sekolah.

Ia pun kemudian menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak melanjutkan pungutan tersebut. Dan kalau memang ada kesepakatan Komite dengan orang tua murid, biarkan uang itu dikelola oleh komite , jangan oleh sekolah.

“Bukan kemudian Komite setor ke Sekolah, ini ada apa??, Nah disinikan saya merasa ada yang janggal, karenanya saya harus ketemu dulu dengan komite. Komite dan sekolah harus menyelesaikan kegaduhan ini,” ucap Bambang tegas.

Diterangkannya, ia sudah mewanti-wanti kepada pihak sekolah untuk tidak ikut-ikutan. Karena aturannya sudah jelas, uang yang sumbernya dari orangtua siswa tidak boleh dikelola oleh sekolah.

Sekolah hanya boleh mengelola uang yang sumbernya dari Dana BOS ataupun dana bantuan lainnya.

“Yang jelas uang pungutan tersebut tidak boleh dikelola pihak sekolah. Sekolah jangan ikut-ikutan,” tegasnya lagi.

Saat ini, diungkapkan Bambang, pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak Komite untuk duduk bareng agar perkaranya menjadi lebih jelas. Karena saat didatangi dirinya, Komite sekolahnya tidak ada/tidak hadir.

“Kemarin tidak ketemu. Minta nomor hp nya pun tidak ada yang punya. Saruana (sama saja ) sekolah sama komite na, masa saya minta nomor Komitenya saja tidak ada yang tahu,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah orangtua murid SDN Dawuan Tengah 1, Kecamatan Cikampek mengaku kecewa dengan adanya pungutam berdalih sumbangan disekolah tersebut.

Dilansir dari azzamtvjabar.com, salah seorang guru berinisial F mengungkapkan kekecewaanya atas adanya pungutan dengan dalih sumbangan untuk kepala sekolah dan guru yang segera akan memasuki masa pensiun.

“Kepala sekolah dan guru SDN Dawuan Tengah 1 yang mau pensiun itu PNS, bukan haknya diberikan sumbangan. Apa nggak malu tuh, padahal kondisi sekarang lagi krisis ekonomi,”ucapnya dengan nada kesal, Selasa (20/2/2024).

Kendati nilai nominal pungutannya hanya sebesar Rp. 15 ribu per orangtua siswa, dia berujar, tak sepantasnya Kepala Sekolah dan guru SDN Dawuan Tengah 1 tersebut menerima reward dari sumbangan yang dibebankan terhadap semua orangtua siswa.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments