Friday, May 17, 2024
HomeBeritaPengadilan Agama Sumedang Gelar Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Di Sejumlah Wilayah

Pengadilan Agama Sumedang Gelar Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Di Sejumlah Wilayah

SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Untuk diawal tahun 2024, Pengadilan Agama Sumedang menggelar sidang di luar gedung Pengadilan, untuk hari ini Jum’at (23/02/2024), pelaksanaan sidang di luar gedung terbagi dari dua tim yang di fokuskan di dua Kecamatan diantaranya meliputi Kecamatan Wado, dan Kecamatan Tanjungsari.

Berdasarkan informasi, bahwa sidang di luar gedung tersebut yang diselenggarakan oleh pihak Pengadilan Agama Sumedang yakni dalam rangka membantu dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum yang prima dan effisien.

“Sebagaimana bunyi SK Ketua Pengadilan Agama Sumedang Nomor: 0061/KPA.W10- A10/SK.HK2.6/1/2024 tertanggal 31 Januari 2024, bahwa pelaksanaan sidang diluar gedung Pengadilan Agama Sumedang dibagi menjadi 3 lokasi yaitu pertama berlokasi di Kecamatan Wado dengan meliputi wilayah Kecamatan Wado, Jatinunggal, Jatigede, Darmaraja, Cibugel dan Cisitu. Kedua berlokasi di Kecamatan Tanjungsari dengan meliputi wilayah Kecamatan Tanjungsari, Pamulihan, Sukasari, Rancakalong, Cimanggung dan Jatinangor. Ketiga berlokasi di Kecamatan Buahdua dengan meliputi wilayah Kecamatan Buahdua, Conggeang, Tanjungkerta, Tanjungmedar, Ujungjaya dan Tomo,” Ucap Panitera Maman Suherman, S.Ag. MH, yang merupakan penanggung jawab sidang diluar Gedung untuk wilayah di Kecamatan Wado. Jum’at (23/02/2024).

Menurutnya, pelaksanaan jadwal sidang diluar Gedung tersebut akan diadakan setiap hari Jum’at dan telah dimulai sejak tanggal 16 Februari 2024 dan akan berlangsung sampai dengan tanggal 26 Juli 2024, yang akan dihadiri oleh tim sidang diluar Gedung Pengadilan Agama Sumedang.

“Bahwa keputusan untuk menggelar sidang di luar gedung ini diambil dengan pertimbangan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan aksesible bagi warga masyarakat di wilayah Kecamatan Wado dan sekitarnya. Kami berkomitmen untuk memberikan akses keadilan kepada seluruh masyarakat, dan dengan menggelar sidang di luar gedung ini, kami berharap dapat mendekatkan proses hukum kepada masyarakat, sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses layanan peradilan,” ujarnya.

Dikatakanya, pada hari ini telah menyidangkan dan memutus perkara, termasuk perceraian, dan kasus-kasus hukum keluarga lainnya. Para Pihak yang terlibat dalam sidang menyambut baik atas inisiatif pihak Pengadilan Agama Sumedang dalam membawa proses hukum lebih dekat dengan masyarakat.

“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengikuti proses hukum dengan lebih mudah dan mendapatkan kejelasan serta keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Selain itu, masih dikatakan Panitera Pengadilan Agama Sumedang Maman Suherman, S.Ag., MH, bahwa Pengadilan Agama Sumedang berencana untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses peradilan dengan menggelar kegiatan serupa di wilayah-wilayah lainnya, sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat.

 

Reporter : Rizky Prasetyo

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments