KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Setelah ramai menjadi perbincangan publik, foto bersama Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dengan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo pada saat kunjungannya ke sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang, langsung ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang.
Komisioner Bawaslu Karawang Divisi Penindakan, Ahmad Syafei mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada Panwascam Karawang Barat pada Selasa, 19 Desember 2023 kemarin.
“Nanti kita akan ada press realees,” ucapnya, ketika ditanya mengenai hasil pemanggilan tersebut, singkat melalui pesan whatsappnya.
Terpisah, meski sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Karawang, foto Panwascam Karawang Barat yang terkesan numpang nampang tersebut, tetap menjadi sorotan banyak pihak.
Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Karawang Monitoring Group (KMG), Imron Rosadi.
Ditemui usai kegiatan HUT Media Kutipan yang ke-4, Selasa (19/12/2023), Imron menegaskan pihaknya didampingi Kantor Hukum Joen SH & Partners akan secepatnya mengadukan Bawaslu Karawang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal tersebut akan dilakukannya, jika Bawaslu Karawang tidak segera mengganti Panwascam Karawang Barat.
Pasalnya menurut Imron, dilakukan pemanggilan dan klarifikasi saja tidak cukup. Harus ada sanksi, karena masyarakat melihat ada dugaan ketidaknetralan dari Panwascam. Sementara Panwascam adalah perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilu ditengah-tengah masyarakat sesuai tingkatannya.
“Apapun alasannya, apakah itu karena permintaan Calon ( Capres Ganjar Pranowo), maupun mensosialisasikan Salam Awas, seorang Panwascam harus menjaga kode etik jabatannya. Mereka kan pengawas yang merupakan bagian dari Penyelenggara Pemilu, memang tidak bisa sedikit saja menahan diri, atau menolak secara halus permintaan tersebut, sehingga kemudian tidak menimbulkan persepsi negatif publik yang melihatnya,” kata Imron mengungkapkan.
Oleh karenanya, jika Bawaslu Karawang tidak berani mereshufle, pihaknya, lanjut Imron akan segera melayangkan surat aduan kepada DKPP.
” mengapa kami dorong Bawaslu melakukan reshufle karena, kita masyarakat membutuhkan para penyelenggara Pemilu yang mampu menjaga netralitasnya, menjaga marwah Bawaslu, dengan menjaga etikanya dalam menjalankan tugasnya,” ujar Imron lebih lanjut.
“Bawaslu Karawang harus berani bertindak tegas,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Joen SH., mengatakan, masalah foto bersama Capres bukanlah masalah sepele. Apalagi, mereka adalah bagian dari penyelenggara Pemilu yang digaji negara untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin dalam melakukan pengawasan.
Panwascam dalam menjalankan tugasnya dibatasi oleh aturan dan etika, menjaga netralitasnya serta menjaga Marwah Bawaslu yang harus dijungjung tinggi sebagai lembaga yang dipercaya oleh Masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam jalannya pesta demokrasi yang digelar lima tahunan ini.
Sehingga hal yang wajar, jika masyarakat menuntut Bawaslu Karawang untuk dapat mengambil tindakan tegas kepada Panwascam Karawang barat.
“Saya akan mendampingi Ketua KMG , kita akan sama – sama adukan Bawaslu Karawang ke DKPP, jika tidak ada tindakan tegas,” pungkasnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi