Friday, December 13, 2024
HomeBeritaLanggar AD ART, Dewan Kehormatan KONI Minta Gunadi Pilih, Sekretaris Atau Ketua...

Langgar AD ART, Dewan Kehormatan KONI Minta Gunadi Pilih, Sekretaris Atau Ketua Dua Cabor?

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dewan Kehormatan KONI Karawang Jhonny Heru Wibowo mengatakan penunjukan Rakhmat Gunadi sebagai Sekretaris KONI Karawang yang baru periode 2021-2024 (9 bulan terakhir) telah melanggar Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI 2020 terkait Rangkap Jabatan Pimpinan KONI yang tertuang dalam Pasal 22 ayat 3.

“Bukan lagi Diduga namun telah jelas melanggar, karena Permasalahan melanggar AD/ART itu adalah normatif karena AD/ART itu seperti KHUP yang wajib hukumnya untuk ditaati dan dipatuhi oleh orang yang paham dan menjunjung organisasi, disinilah integritas seorang pimpinan bisa dinilai ” kata Jhonny, kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Dikatakannya, Seorang pemimpin harus memberikan contoh dan tauladan. Lalu bagaimana seorang pimpinan mau atau bisa menegakkan aturan kalau yang bersangkutan sendiri melanggar dan menabrak aturan organisasi tertinggi.

“belum lagi ada conflict of interest dimanakala nanti, cabang olahraga (Cabor) yang dipimpinnya mengajukan anggaran??. Jadi patut dipertanyakan bagaimana mau menegakkan aturan yg dibuat dan dikeluarkan oleh Ketum KONI jika pimpinannya saja dengan sengaja melanggar aturan organisasi yang tertinggi,” sesalnya mempertanyakan.

Lebih lanjut mantan Sekretaris KONI dua periode ini menuturkan, apakah ini kemudian ada hubungannya dengan kepentingan pencalonan Ketua KONI Karawang periode mendatang?, Karena Rakhmat Gunadi diketahui sebagai Ketua dari 2 cabor (Volly dan Crikets)?.

” apakah takut kehilangan 2 kursi?. Kan sebenarnya mudah dan gampang kok tinggal milih saja, melepaskan sebagai Ketua cabor atau melepaskan jadi Sekretaris KONI?,” tegasnya.

Jhonny pun mencontohkan pada saat dirinya dulu diangkat menjadi Sekretaris KONI pada periode pertama, saat itu ia duduk sebagai Ketua Harian PERCASI (catur). Dirinya langsung membuat surat pengunduran diri.

“Kalau emang bener merasa punya tanggung jawab di Cabor Bola Voli dan Cabor Cricket yach, lepas saja jadi Sekretaris KONI biar lebih fokus gimana caranya agar kedua cabor itu bisa mendapatkan Medali di Porda 2026 mendatang. Atau sebaliknya, kalau punya keinginan baik untuk memperbaiki managemen di KONI yach sebaliknya mundur saja dari Ketua cabornya,” tandasnya kembali menegaskan.

Terkait pernyataan Rakhmat Gunadi bahwa banyak pengurus yang dianggap kurang berkompeten, Jhonny pun meminta Rakhmat Gunadi melakukan pergantian atau reshuffle.

“yach tinggal buktikan saja, secepatnya lakukan Reshufle, berani tidak melakukan itu?, jadi jangan hanya bisa menilai tapi tidak berani berbuat atau mengekseskusi kan sekarang beliau jadi orang nomor 2 di KONI,” pungkasnya.

Diketahui, AD ART KONI Bagian Kesebelas tentang Rangkap Jabatan Pimpinan KONI Pasal 22 ayat 3 sudah menegaskan Ketua Umum, Wakil- wakil Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara KONI Kabupaten/Kota tidak boleh merangkap pada organiasi keolahragaan baik secara horisontal maupun vertikal.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments