Tuesday, April 30, 2024
HomeBeritaLike Status Cellica, Disdikpora di Tegur Bawaslu

Like Status Cellica, Disdikpora di Tegur Bawaslu

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |Postingan calon anggota legislatif (caleg), Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden maupun tim sukses kini marak di media sosial.

Berbagai aktivitas mulai dari kampanye hingga kata-kata bijak kini diposting para Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) demi meraih simpati dan dukungan masyarakat.

Namun postingan itu dapat membawa musibah atau petaka bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) jika mereka memberikan like atau komentar dukungan pada cuitan atau unggahan calon tersebut.

Seperti yang dialami akun media sosial Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang yang dikelola oleh admin dinas tersebut.

Hanya gara-gara nge-like postingan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Cellica Nurrachadianna. Disdikpora Kabupaten Karawang menerima sanksi berupa teguran dari Bawaslu Kabupaten Karawang.

Pasalnya, like yang diberikan oleh admin lembaga resmi milik pemerintah itu pada status Caleg, bertentangan dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Meskipun admin akun @disdikporakrwkab ini diakui sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak tahu jika aksinya tersebut bisa masuk kategori pelanggaran Pemilu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang,
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Ade Permana, pihaknya mengetahui adanya admin medsos dinas yang nge-like postingan caleg dari hasil konfirmasi awak media dan pemberitaan. Dan menindaklanjuti hal ini, pihaknya akan memberikan teguran kepada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.

“Kita akan berikan teguran kepada Disdikpora Kabupaten Karawang,” kata Ade, Selasa (16/1/2023).

“Terkait kemudian apakah ini masuk kedalam pelanggaran Pidana Pemilu atau tidak, kami akan lakukan pengkajian terlebih dahulu, diantaranya dengan memenuhi setiap unsurnya, sehingga kemudian dari hasil kajian ini kita akan ketahui apakah masuk kedalam pelanggaran atau tidak,” lanjutnya lagi.

Ade pun berpesan agar ASN lebih berhati-hati dan menjaga netralitas dalam Pemilu 2024, ASN dilarang melakukan tindakan keberpihakan kepada calon peserta Pemilu.

“ASN harus menjaga netralitas dilarang like akun medsos peserta Pemilu 2024, apalagi ikut-ikutan komentar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Terpantau dimedia sosial Instagram, admin dari akun resmi Disdikpora Kabupaten Karawang, yaitu, @disdikporakrwkab me- Like vidio reels yang diunggah Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, Cellica Nurrachadianna.

Vidio reels yang diunggah tanggal 12 Agustus 2024 atau sekitar 17 jam-an yang lalu tersebut, berisi kegiatan kampanye Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Cellica Nurrachadianna bersama sang adik yang juga Caleg DPRD Propinsi Jawa Barat dari Partai Demokrat, Ferrari Nurachadian, yang juga mengkampanyekan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo -Gibran.

Tampak dalam vidio, Cellica dan Ferrari, mengenakan kaos berwarna biru langit bertuliskan Prabowo-Gibran Nomor Urut 2, sementara sejumlah masyarakat menggunakan kaos putih dengan tulisan yang sama, mereka terlihat kompak berjoget Gemoy bersama.

 

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments