Saturday, July 27, 2024
HomeBeritaSeperti Berlindung Dibalik SPK Dinas PRKP, Benarkah! Tanah Kuburan Aset Pemkab Diduga...

Seperti Berlindung Dibalik SPK Dinas PRKP, Benarkah! Tanah Kuburan Aset Pemkab Diduga Digali Ilegal Sampai Ribuan Truk?

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Bermula dari aduan warga masyarakat Perumahan Bumi Purwasari Residence (BPR) kepada pihak pemerintahan desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terungkap dugaan adanya praktik galian tanah ilegal di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik warga tersebut.

Berdasarkan informasi dilapangan, lahan kuburan yang digali tersebut merupakan lahan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, karena statusnya sudah diserahterimakan antara pihak pengembang kepada Pemkab Karawang.

Bahkan informasi yang berkembang dan didapat dilapangan, aktifitas galian lahan kuburan seluas 18.848 meter² itu, dikabarkan menghasilkan puluhan ribu kubik tanah karena diangkut oleh ribuan truk pasir.

“tanah TPU itu sudah diserah pihak pengembang kepada Pemkab Karawang, dan kondisi lahan itu sekarang sudah seperti kubangan atau empang, dengan kedalaman sekitar 2 meteran, dan tanahnya pun ,informasi yang kami dapat, diangkut kira-kira oleh 4000-5000 truk pengangkut, ya, benar tidaknya, ramai dilapangan orang bicara seperti itu, karena truknya bolak balik terus, sebelum ramai diprotes warga,” kata salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya itu, ia juga mengarahkan agar onediginews.com melihat langsung lokasi TPU tersebut agar bisa mengetahui secara terang benderang.

Menindaklanjuti arahan sumber terpercaya itu, Onediginews.com pun mendatangi lokasi lahan perkuburan yang diduga digali secara ilegal itu, untuk melihat kondisi langsung TPU yang berlokasi di Desa Karangsari, Kecamatan Purwasari.

Terpantau dilokasi, TPU yang kata Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang berupa hamparan yang dipenuhi pohon-pohon bambu itu, kini memang nampak hanya tersisa hamparan lahan kosong, bertekstur tanah merah dengan kondisi seperti kubangan. Nampak hanya ada satu makam saja disana yang terlihat, berada percis dipinggir galian lahan.

Sejauh mata memandang pun, tanah perkuburan itu terlihat seperti hamparan padang gersang dengan kubangan kira kira sedalam 2 meteran, dan begitu lebar (luas), ada juga terlihat sebuah plang bertuliskan Tanah Milik sebuah perusahaan yang juga lahannya sudah mulai nampak ada yang digali.

Dan disekelilingnya pun, selain hamparan kebun bambu, tak sedikit tanah-tanah yang sudah digali, bahkan ada yang sampai membentuk kubangan karena dipenuhi air.

Ironis memang, kondisi seperti ini seolah lepas dari pengawasan pemerintah, dalam hal ini baik oleh Pemerintahan Desa setempat, pemerintahan Kecamatan, Satpol PP ataupun Dinas PRKP Kabupaten Karawang.

Seperti diberlindung dibalik Surat Perintah Kerja Pembersihan Lahan TPU dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang, sejumlah oknum dengan santainya diduga menggeruk tanah secara ilegal atau tidak menempuh perijinan dari stake holder terkait.

Onediginews.com pun coba mengkonfirmasi Kepala Desa Karangsari, namun, ketika ditemui dikediamannya, pihak keluarga mengatakan kepala desa sedang sakit dan dirawat di klinik.

Lanjut, Onediginews.com pun menemui Kepala Desa Sukasari, dan dalam kesempatan tersebut, singkat, kepala desa mengatakan permasalahan ini akan kembali dibahas dalam pertemuan lanjutan kedua bersama warga dan aparatur desa juga kecamatan, dan juga pihak Ujang Suhana sebagai Perwakilan dari DPD APERSI Jawa Barat yang mengajukan permohonan pembersihan lahan TPU kepada Dinas PRKP Kabupaten Karawang.

Pertanyaannya kemudian, jika lahan-lahan TPU itu sudah diserahkan kepada Pemkab Karawang, dan jika benar dugaan galian ilegal itu untuk dikomersilkan, berarti tidak terhitung berapa besar kerugian negara yang diakibatkan karena ulah oknum-oknum nakal tersebut?

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments